"Kalau hati membutuhkan ketenangan, maka menjaga ketenangan itu hukumnya wajib." -DR. KH. Fadlolan Musyaffa', LC., MA - Pesantren Fadhlul Fadhlan Mijen
  • Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
Kamis, 9 Juli 2026

“Kalau hati membutuhkan ketenangan, maka menjaga ketenangan itu hukumnya wajib.” -DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, LC., MA

"Kalau hati membutuhkan ketenangan, maka menjaga ketenangan itu hukumnya wajib." -DR. KH. Fadlolan Musyaffa', LC., MA
Bagikan
Ponpes Fadhlul Fadhlan
Jl. Ngrobyong, RT. 5, RW. 1, Wonorejo, Kel. Pesantren, Kec. Mijen, Kota Semarang