BAB : Adab Menjamu Tamu - Pesantren Fadhlul Fadhlan Mijen
  • Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
Rabu, 6 Mei 2026

BAB : Adab Menjamu Tamu

BAB : Adab Menjamu Tamu
Bagikan
Rangkuman Ngaji Mauidhotul Mukminin
Selasa, 1 Maret 2022
Oleh : DR. K.H. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA
=================================
بسم الله الرحمن الرحيم
1. Bagi tuan rumah, jangan sampai membebani diri sendiri dengan mengada-adakan sesuatu yang tidak ada, jamuilah tamu dengan sesuatu yang sudah ada /seadanya.
Termasuk dari pembebanan yaitu memberi sesuatu di luar kemampuan, sehingga menjadikan keluarga terkesampingkan (menjadi kelaparan dan menyakiti hatinya).
2. Bagi tamu hendaknya tidak memilih dan tidak menentukan jamuan makanan dengan ketentuan sesuatu yang membebani tuan rumah (seperti terkadang makanan itu tidak ada dan sulit ditemukan, saat ditemukan pun harganya mahal).
Ketika tuan rumah menawarkan (dua) pilihan makanan maka pilihlah yang ringan dan mudah dicari/didapatkan. Jika pilihan itu mudah semua maka boleh memintanya .
قَالَ بَعْضُهُمْ: الاَكْلُ عَلَى ثَلاَثَةِ أَنْوَاعٍ: مَعَ الفُقَرَاءِ بِالاِيْثَارِ، وَ مَعَ الأِخْوَانِ بِالاِنْبِسَاطِ، وَ مَعَ أَبْنَاءِ الدُنْيَا باِالأَدَابِ
Sebagian ulama berkata : “Terdapat tiga cara makan yaitu bersama orang-orang faqir sebab dapat memberikan pengaruh kepada mereka untuk bisa bersyukur, bersama teman, dan bersama siapa saja di dunia ini dengan menggunakan etikanya.
3. Tuan rumah membuat semangat untuk makan (makan dengan lahap) dan menawarkan sesuatu yang diinginkan. Itu merupakan hal yang baik dan mendapatkan pahala serta keutamaan yang berlimpah.
-والله أعلم بالصواب
SebelumnyaRangkuman Tafsir Jalalain Surat An-Nisa:172-176SesudahnyaBab Mencari Faedah ilmu
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ponpes Fadhlul Fadhlan
Jl. Ngrobyong, RT. 5, RW. 1, Wonorejo, Kel. Pesantren, Kec. Mijen, Kota Semarang