Bimtek Baznas Jateng: KH. Fadlolan Musyaffa’ Jelaskan Pentingnya Fatwa Halal dalam Proses Penyembelihan - Pesantren Fadhlul Fadhlan Mijen
  • Selamat Datang di Website Resmi Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan
Minggu, 16 Agustus 2026

Bimtek Baznas Jateng: KH. Fadlolan Musyaffa’ Jelaskan Pentingnya Fatwa Halal dalam Proses Penyembelihan

Bimtek Baznas Jateng: KH. Fadlolan Musyaffa’ Jelaskan Pentingnya Fatwa Halal dalam Proses Penyembelihan
Bagikan

Dalam rangka meningkatkan kompetensi Tukang Jagal Halal (Kang Jalal) dan Juru Sembelih Halal (Juleha), Baznas Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan MUI Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Tukang Jagal Halal se-Jawa Tengah. Bertempat di aula Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, kegiatan berlangsung selama dua hari, 30–31 Mei 2025, dan diikuti oleh 150 peserta dari berbagai kota/kabupaten.

Bimtek ini bertujuan menyiapkan tenaga penyembelih yang kompeten, profesional, dan berintegritas syar’i, yang diperlukan untuk menambah para ahli sembelih dan jagal di RPH & RPA, khususnya menjelang Hari Raya Idul ‘Adha, saat kebutuhan penyembelih halal melonjak drastis.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai Lembaga, seperti MUI Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Hewan, Halal Center UNS, serta praktisi sembelih halal dari DPD Juleha Kota Semarang. Para peserta tidak hanya menerima materi di ruang kelas, tapi juga praktik langsung penyembelihan kambing dan sapi di RPH & RPA ditengah malam hingga pagi hari.

Tema yang menarik perhatian adalah “Penetapan Fatwa Halal pada Proses Penyembelihan” yang disampaikan oleh KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA, dari Komisi Fatwa MUI Jateng sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan (Pesantren Bilingual Berbasis Karakter Salaf) Semarang.

KH. Fadlolan Musyaffa’ menjelaskan bagaimana tata cara menyembelih hewan qurban baik dan benar menyembelih menurut syariat Islam yaitu tidak hanya berfokus pada teknis pemotongan, tetapi juga niat, alat, cara dan pelaku.
Kemudian, beliau juga menjelaskan tanda-tanda hewan yang sudah mati saat disembelih, di antaranya:
• Tidak ada gerakan keras (harakah syadidah)
• Mata dalam kondisi terbuka lebar (menteleng) tidak ketip.
• Darah berhenti, tidak mengalir deras.

Pelatihan ini juga memperkuat pengawasan terhadap praktik sembelih ilegal dan pencegahan peredaran daging glonggongan yang masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.

Koordinator Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng Muhammad Yusuf SAg MM. yang hadir mewakili Wagub Jateng yakni Gus Taj Yasin mengatakan, pelatihan ini sangat penting dan strategis, terlebih beberapa hari lagi ada momentum Hari Raya Idul Adha.

“Ini tentu dalam rangka penyediaan makanan halal dan baik untuk dikonsumsi masyarakat yang mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Baznas dan MUI Jateng komitmen mempersempit ruang gerak pelaku daging glonggongan dengan cara salah satunya terus menambah tukang jagal halal. Mereka diajari bagaimana menyembelih hewan yang baik menurut syariat Islam dan standar kesehatan”. Dr. KH Ahmad Darodji MSi. Selaku Ketua Baznas Provinsi Jateng dan juga Ketua MUI Jateng membuka acara ini dan menyampaikan pengarahan.

Tak hanya dari MUI dan Baznas, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan RMI se-Jawa Tengah, MUI Kota Semarang, dan MUI Salatiga.

Dengan adanya bimtek ini, Baznas Jateng berharap akan muncul lebih banyak Kang Jalal yang paham syariat, sadar higienitas, dan peduli kemaslahatan, menjadikan setiap potongan daging bukan sekadar pangan, tapi bagian dari ibadah.

SebelumnyaPengecoran Lantai 2 Gedung Asrama Putri Baru dan Adam Mart: Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Kembali Kebut Persiapan untuk Santri BaruSesudahnyaHari Spesial Santri Akhir Marhalah: Munaqosyah & Muwadda’ah Madrasah Al-Musyaffa’ PPFF 2025
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ponpes Fadhlul Fadhlan
Jl. Ngrobyong, RT. 5, RW. 1, Wonorejo, Kel. Pesantren, Kec. Mijen, Kota Semarang